Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memutuskan untuk menunda penerapan sistem klasifikasi permainan berbasis usia, yang dikenal sebagai Indonesia Game Rating System (IGRS), hingga proses investigasi dan evaluasi terkait selesai dilakukan.
“Selama kami menunggu selesainya seluruh proses investigasi dan evaluasi, kami memilih untuk menunda sementara penerapan rating IGRS secara keseluruhan. Saya ingin menegaskan, penundaan ini bersifat sementara,” ujar Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, pada hari Jumat.
Saat ini, evaluasi sedang berlangsung untuk memastikan bahwa IGRS dapat diterapkan secara efektif dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat serta pelaku industri.
Sonny mengungkapkan bahwa penundaan ini terjadi setelah munculnya masalah tampilan rating IGRS di platform distribusi Steam yang menarik perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Kemkomdigi telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki isu ini.
Tim investigasi tersebut sedang menelusuri berbagai aspek penerapan IGRS, mencakup sistem, proses, serta tata kelola yang ada.
Kemkomdigi juga melibatkan berbagai asosiasi dan pelaku industri game, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, termasuk Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Siber dan Sandi Negara, dalam proses investigasi dan evaluasi penerapan IGRS.
Kementerian ini juga berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat terhadap penerapan sistem klasifikasi permainan yang baru ini.
“Selama proses ini berlangsung, kami telah menerima banyak masukan dari rekan-rekan di asosiasi dan industri game. Kami mulai diskusi ini pada tanggal 8 April yang lalu, dan hingga pagi ini, kami terus berdialog dan melakukan identifikasi mengenai isu ini,” jelas Sonny.
Sonny tidak memberikan kepastian mengenai kapan hasil dari investigasi dan evaluasi penerapan IGRS akan diumumkan, namun dia berkomitmen untuk memberikan informasi progres kepada publik secara berkala.
“Ada tiga tim yang bekerja, baik di internal maupun eksternal. Kami akan rutin memperbarui hasil dan kemajuan yang ada. Meskipun kami bertemu dengan para pemangku kepentingan setiap hari dan setiap minggu, kami tetap akan memberikan informasi terbaru secara teratur,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa Kemkomdigi tidak akan memblokir atau membatasi akses terhadap permainan yang tidak memiliki rating yang beredar di Indonesia selama penundaan penerapan IGRS ini.
“Permainan tersebut tetap bisa diakses dan dimainkan,” tegasnya.
Sonny menekankan bahwa pemerintah tidak bisa sembarangan menutup akses ke permainan. Setiap tindakan pemblokiran harus mengikuti mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

