Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataan kontroversialnya mengenai “roda kehidupan masyarakat berjalan normal” di tengah situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang melanda beberapa daerah di Kalimantan.
Pernyataan tersebut disampaikan Suharyanto dalam sebuah rapat terbatas yang diadakan bersama Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 23 September 2026. Kini, Suharyanto merasa perlu untuk menjelaskan maksud dari pernyataan itu agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas.
Dia menegaskan bahwa penggunaan kata “normal” tidak dimaksudkan untuk menggambarkan kondisi masyarakat secara keseluruhan, terlebih lagi dalam konteks karhutla dan kabut asap yang masih mengganggu banyak wilayah.
“Perlu saya sampaikan bahwa konteks kata ‘normal’ yang saya maksudkan adalah indikator terbatas yang berkaitan dengan aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan umum, yang masih berlangsung,” jelas Suharyanto dalam keterangannya yang disampaikan pada Jumat, 25 September 2026.
Dia menambahkan bahwa meskipun aktivitas dasar masyarakat masih berlangsung, hal ini tidak berarti bahwa pemerintah mengabaikan dampak serius yang dirasakan oleh masyarakat akibat karhutla dan kabut asap.
Kondisi di beberapa daerah di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat telah memberikan dampak yang signifikan, mulai dari kualitas udara yang menurun hingga terganggunya aktivitas pendidikan dan penerbangan.
“BNPB menyadari bahwa masyarakat di beberapa wilayah, terutama Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat, masih harus menghadapi konsekuensi serius dari kabut asap. Kualitas udara, kesehatan umum, kegiatan belajar mengajar, penerbangan, serta berbagai aktivitas lainnya di sejumlah lokasi telah terpengaruh,” kata Suharyanto.
Suharyanto juga menjelaskan bahwa kondisi tersebut telah dilaporkan kepada Presiden. Tebalnya kabut asap di beberapa titik di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat bahkan menyebabkan gangguan pada penerbangan komersial.
Lebih jauh, operasi udara yang dilakukan untuk menangani karhutla juga terdampak. Menurut Suharyanto, meskipun aktivitas masyarakat masih berjalan, hal ini tidak dapat diartikan bahwa masalah karhutla telah teratasi sepenuhnya.
Pemerintah tetap berkomitmen untuk memperhatikan keselamatan, kesehatan, kualitas udara, dan upaya pemadaman titik-titik karhutla yang ada.
“Saya memahami bahwa penggunaan kata ‘normal’ dapat menimbulkan persepsi yang keliru, seolah-olah masyarakat tidak terdampak. Oleh karena itu, saya merasa perlu meluruskan bahwa penanganan karhutla masih memerlukan perhatian serius dan pemerintah tidak menganggap bahwa masalah ini telah selesai,” ungkapnya.

