Site icon Judal Jadul

Kasus Tragis Bayi di Sumedang: Tewas Dibunuh Ibu, Bukan karena Gigitan Anjing

Polisi masih mendalami kasus penemuan jenazah seorang bayi laki-laki di Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Penyelidikan ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan utama media.

Dalam rangka memperjelas kejadian yang mengarah pada kasus ini, penyidik telah melaksanakan pra-rekonstruksi. Kegiatan tersebut diadakan pada Selasa, 1 September 2026, di Dusun Sukaluyu RT 002/RW 001, Desa Ungkal.

Tersangka dalam kasus ini adalah seorang ibu muda berinisial ER (19 tahun), yang memperagakan sebanyak 32 adegan dalam pra-rekonstruksi. Adegan-adegan tersebut berfungsi untuk mencocokkan pernyataan tersangka dengan berbagai bukti yang telah dikumpulkan oleh pihak kepolisian.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Sumedang, Ajun Komisaris Polisi Awang Munggardijaya, menyatakan bahwa pra-rekonstruksi ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kasus penemuan jenazah bayi. Hal ini diharapkan bisa memberikan kejelasan terkait kronologi kejadian.

“Pra-rekonstruksi ini dilakukan guna mendapatkan keterangan tambahan serta memperjelas rangkaian peristiwa dalam kasus penemuan jenazah bayi. Tersangka telah memperagakan 32 adegan sesuai hasil penyidikan yang telah dilakukan,” ungkapnya pada Rabu, 2 September 2026.

Penyelenggaraan pra-rekonstruksi melibatkan beberapa unit di Polres Sumedang, termasuk Satreskrim, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Unit Identifikasi. Kapolsek Conggeang, Ajun Komisaris Polisi Suratman bersama anggotanya, memimpin pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan DPPKBP3A Kabupaten Sumedang, keluarga tersangka, perangkat Desa Ungkal, dan wartawan. Pihak kepolisian menjamin bahwa pengamanan dilakukan untuk memastikan proses pra-rekonstruksi dapat berlangsung dengan tertib dan tidak ada gangguan.

“Seluruh proses dari awal hingga akhir berlangsung aman dan tertib. Kami memastikan bahwa setiap tahapan pra-rekonstruksi dapat dilaksanakan dengan baik,” tambahnya.

Kapolres Sumedang menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih berlanjut. Pra-rekonstruksi ini merupakan salah satu langkah penyidik untuk mendapatkan informasi tambahan dan melengkapi berkas perkara yang sedang ditangani.

AKP Awang menekankan bahwa proses hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan adanya pra-rekonstruksi ini, diharapkan penyidik dapat lebih memahami rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan penemuan jenazah bayi laki-laki di Desa Ungkal.

Selama pra-rekonstruksi, fakta-fakta mengejutkan terungkap. Pertama, bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan oleh tersangka. Selain itu, ditemukan beberapa luka tusuk di tubuh bayi.

Lebih lanjut, bagian tangan dan kaki kanan bayi tersebut terpisah akibat sayatan benda tajam, bukan karena gigitan anjing peliharaan warga setempat. Setelah kejadian tersebut, tersangka mengambil tindakan untuk mengubur jasad anaknya sendiri.

Exit mobile version