Kemarahan kader dari daerah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Taj Yasin, serta Wakil Ketua Umum (Waketum), Agus Suparmanto, semakin meningkat.
Peningkatan emosi ini terjadi setelah adanya isu mengenai ketidakaktifan Sekjen dan Waketum, di mana surat-surat yang mereka keluarkan dianggap menciptakan kebisingan dan dipersepsikan sebagai upaya sabotase terhadap fungsi internal organisasi.
Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara, Rachmawati Badallah, mengungkapkan bahwa mereka bersama sejumlah kader di daerah sedang menyiapkan langkah hukum berupa gugatan perdata terhadap Taj Yasin dan Agus Suparmanto.
Dia menekankan bahwa keputusan ini diambil sebagai reaksi terhadap dinamika internal partai, di mana ketidakaktifan dan sikap yang diperlihatkan oleh Taj Yasin serta Agus Suparmanto dianggap mengganggu stabilitas organisasi, serta menyebabkan kekecewaan yang meluas di tingkat wilayah.
“Para ketua daerah kini sedang merancang gugatan perdata terhadap Taj Yasin sebagai Sekjen dan Agus Suparmanto. Ini merupakan akumulasi dari kekecewaan daerah akibat munculnya surat-surat yang justru menimbulkan kegaduhan di dalam partai,” ujarnya dalam sebuah pernyataan kepada media pada Sabtu, 18 April 2026.
Dia menjelaskan bahwa saat ini proses gugatan sedang dalam tahap pematangan oleh tim hukum yang mewakili DPW PPP di seluruh Indonesia. Koordinasi terus dilakukan untuk memastikan bahwa langkah hukum yang diambil memiliki dasar yang solid sebelum didaftarkan secara resmi ke pengadilan.
“Tim hukum sedang bekerja dan dalam waktu dekat gugatan akan segera diajukan. Ini bukan langkah yang tergesa-gesa, tetapi telah melalui diskusi yang mendalam bersama seluruh perwakilan daerah,” tambahnya.
Dia juga menginformasikan bahwa gugatan akan diajukan ke dua pengadilan sesuai dengan lokasi domisili masing-masing pihak.
“Gugatan terhadap Taj Yasin akan didaftarkan di Pengadilan Negeri Semarang, sedangkan untuk Agus Suparmanto akan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” jelasnya lebih lanjut.
Selain menempuh jalur hukum, para kader di daerah juga mendesak Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Taj Yasin dari posisinya sebagai Sekjen. Mereka berpendapat bahwa kepemimpinan di posisi tersebut harus diisi oleh individu yang lebih mampu menjaga soliditas dan efektivitas organisasi.
Desakan ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Nasional yang dilaksanakan pada Kamis, 16 April lalu, di mana para ketua dan sekretaris wilayah menyepakati perlunya evaluasi terhadap kader yang dianggap tidak aktif maupun tidak optimal dalam melaksanakan tugas, sesuai dengan rekomendasi Mukernas sebelumnya.

