Jadwal layanan SIM Keliling pada hari Minggu, 3 Mei 2026, tetap tersedia bagi masyarakat, meskipun jumlah titik layanan tidak sebanyak pada hari kerja. Warga yang berada di area Jakarta, Bekasi, dan Bogor dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka.
Di DKI Jakarta, layanan SIM Keliling beroperasi di beberapa lokasi terbatas. Untuk warga Jakarta Timur, pelayanan dapat diakses di Jalan Raden Inten, tepat di samping McDonald’s Duren Sawit, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, masyarakat yang tinggal di Jakarta Barat dapat mengunjungi mobil SIM Keliling yang berada di Jalan Panjang, di depan Bank BJB Kebon Jeruk. Diharapkan warga datang lebih awal, karena kuota untuk pelayanan ini setiap harinya terbatas.
Layanan SIM Keliling juga hadir di wilayah penyangga, seperti Tangerang Selatan, yang biasanya menyediakan titik pelayanan tambahan pada akhir pekan. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak dapat mengurus SIM di hari kerja.
Di Bekasi, layanan SIM Keliling pada hari Minggu cenderung terbatas. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk memanfaatkan layanan pada hari kerja agar memiliki lebih banyak pilihan lokasi dan waktu yang lebih fleksibel.
Di Bogor, layanan SIM Keliling tetap tersedia di Mall Jambu Dua, dengan jam operasional yang lebih panjang, yaitu mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Ini memberikan kemudahan bagi warga Bogor untuk memperpanjang SIM mereka di akhir pekan.
Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak termasuk dalam masa dispensasi, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Pemohon diharuskan membawa KTP yang masih berlaku, SIM asli beserta fotokopinya, serta surat keterangan kesehatan sebagai syarat utama untuk proses perpanjangan SIM.
Biaya untuk perpanjangan SIM masih sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM C.
Dengan adanya layanan yang tersedia di akhir pekan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu luang mereka untuk memperpanjang SIM tanpa harus menunggu hingga hari kerja.

