Jakarta – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengungkapkan bahwa harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan Agustus 2026, telah meningkat menjadi US$89,43 per barel.
Peningkatan harga ini, menurut Laode, terutama dipicu oleh meningkatnya risiko geopolitik, khususnya yang terjadi di wilayah Timur Tengah, yang berpotensi mengganggu jalur pasokan minyak yang sangat vital.
“Rata-rata ICP untuk Agustus 2026 telah mencapai US$89,43 per barel, yang disebabkan oleh dinamika pasar global yang dipengaruhi oleh risiko geopolitik yang tinggi serta kemungkinan gangguan pasokan di jalur distribusi yang penting,” jelas Laode dalam keterangan resminya pada 11 September 2026.
Melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 352.K/MG.03/MEM.M/2026, pemerintah menetapkan harga ICP untuk Agustus 2026 sebesar US$89,43 per barel. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar US$7,75 per barel dibandingkan dengan ICP bulan Juli 2026 yang tercatat pada level US$81,68 per barel.
Kenaikan harga minyak dunia di sepanjang bulan Agustus 2026 juga berkontribusi terhadap lonjakan ICP menjadi US$89,43 per barel. Hal ini terjadi di tengah-tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dan kekhawatiran akan gangguan pasokan di jalur distribusi minyak internasional.
Pemerintah kini sedang mengawasi perkembangan pasar menjelang penetapan harga untuk bulan September 2026, dengan perhatian khusus pada ketahanan energi nasional dan akuntabilitas dalam pengelolaan ICP.
“Ketegangan yang terjadi di kawasan Selat Hormuz dan Laut Merah, termasuk serangan terhadap kapal tanker serta fasilitas kilang, telah memicu kekhawatiran di pasar terkait kelancaran pasokan minyak global,” tambah Laode.
Kenaikan ICP ini dianggap sejalan dengan peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan Agustus 2026.
Selain itu, faktor-faktor seperti ancaman terhadap jalur maritim, pengetatan sanksi politik-ekonomi, dan kebuntuan dalam diplomasi internasional juga diperkirakan akan membatasi kemungkinan penurunan harga minyak dunia.
Perbandingan harga minyak mentah pada Agustus 2026 menunjukkan kenaikan dari US$81,68 menjadi US$89,43 per barel, sebuah lonjakan sebesar US$7,75.
Sementara itu, harga Brent (ICE) mengalami peningkatan dari US$83,97 menjadi US$88,08 per barel, naik sebesar US$4,10, sedangkan harga WTI (Nymex) bergerak dari US$79,22 menjadi US$82,45 per barel, mencatat kenaikan sebesar US$3,23. Harga Dated Brent juga mengalami kenaikan dari US$83,41 menjadi US$90,84 per barel, atau naik sebesar US$7,43.
Menjelang bulan September 2026, ICP diproyeksikan akan tetap berada pada level tinggi, berkisar antara US$83 hingga US$87 per barel. Proyeksi ini terkait erat dengan kendala pasokan yang ada di Selat Hormuz, serta estimasi penurunan cadangan minyak di Amerika Serikat.

