Harga Minyak Mencapai Rp1,75 Juta per Barel Akibat Ancaman Blokade AS terhadap Iran

Jakarta – Harga minyak mentah di pasar global mengalami lonjakan signifikan setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan rencana untuk memberlakukan blokade laut terhadap Iran. Kenaikan harga ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan politik dan kegagalan negosiasi gencatan senjata yang telah dilakukan antara kedua negara.
Minyak mentah Brent, yang menjadi acuan di pasar global, mengalami kenaikan lebih dari 8 persen pada hari Minggu, menembus angka US$103 per barel, yang setara dengan Rp1.751.000 (dengan asumsi kurs Rp17.000). Ini adalah momen penting karena harga minyak telah melewati level US$100 untuk pertama kalinya setelah sebelumnya sempat menembus US$111 per barel, atau sekitar Rp1.887.000, di pekan sebelumnya.
Dalam pernyataannya, Trump mengindikasikan bahwa langkah militer akan segera dilaksanakan. “Angkatan Laut AS akan memblokir semua kapal yang berlayar masuk atau keluar dari Selat Hormuz,” ungkapnya, seperti yang dilaporkan oleh Al Jazeera pada hari Senin, 13 April 2026.
Pernyataan tersebut dikeluarkan setelah pembicaraan antara pejabat AS dan Iran berakhir tanpa mencapai kesepakatan. Selanjutnya, Komando Pusat Amerika Serikat memberikan rincian lebih lanjut terkait kebijakan blokade ini.
“Kami hanya akan memblokir kapal-kapal yang menuju dan berasal dari Iran, sementara lalu lintas lainnya tidak akan terpengaruh,” lanjutnya.
Kebijakan ini direncanakan akan mulai diterapkan pada hari Senin pukul 10.00 waktu setempat (14.00 GMT).
Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang mengangkut hampir satu per lima dari total pasokan minyak dan gas dunia. Ketegangan di kawasan ini telah menyebabkan fluktuasi harga energi yang cukup tajam dalam beberapa pekan terakhir.
Sebelumnya, harga minyak sempat meroket hingga mencapai US$119 per barel atau sekitar Rp2.023.000 setelah serangan yang dilancarkan oleh AS dan Israel terhadap Iran. Namun, harga tersebut kemudian mengalami penurunan di bawah US$92 atau sekitar Rp1.564.000 setelah kedua negara sepakat untuk menerapkan gencatan senjata selama dua minggu.
Meski gencatan senjata secara resmi masih berlaku hingga tanggal 22 April, aktivitas pelayaran di Selat Hormuz tetap terbatasi. Iran hanya mengizinkan sejumlah kapal untuk melintas dengan prosedur verifikasi dan persetujuan yang ketat.
Data dari perusahaan intelijen maritim Windward menunjukkan bahwa hanya ada 17 kapal yang melintas pada hari Sabtu, sebuah penurunan yang signifikan dibandingkan dengan sekitar 130 kapal per hari yang melintasi jalur tersebut sebelum terjadi konflik.
Ketegangan yang sedang berlangsung ini juga memengaruhi pasar saham global, dengan bursa saham Asia dibuka dalam kondisi melemah pada hari Senin akibat meningkatnya ketidakpastian.
Indeks utama di Jepang, Nikkei 225, mencatatkan penurunan sebesar 0,9 persen pada perdagangan pagi. Sementara itu, indeks Korea Selatan, KOSPI, mengalami penurunan lebih dari 1 persen.




