Site icon Judal Jadul

Grobogan dan Melawi Siapkan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Grobogan di Jawa Tengah dan Kabupaten Melawi di Kalimantan Barat telah mengambil langkah signifikan dalam mempersiapkan lahan untuk pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat. Komitmen ini disampaikan saat perwakilan kedua daerah bertemu dengan Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan, Indri Agus Velawati, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan lahan seluas 6,9 hektare yang terletak di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi. Sertifikat untuk lahan tersebut telah diterbitkan dan diserahkan kepada Sekretariat Bersama (Sekber) Sekolah Rakyat di Kementerian Sosial. “Suratnya sudah terbit dan sudah kami serahkan ke Sekber,” ungkap Indri.

Di kesempatan yang sama, Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, juga mengonfirmasi bahwa mereka telah menyiapkan lahan seluas 9 hektare di Desa Semadin Lengkong, Kabupaten Melawi. Ia menegaskan komitmennya untuk memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk pembangunan Sekolah Rakyat, termasuk tanggung jawab untuk mematangkan lahan tersebut.

“Pemda akan bertanggung jawab untuk pematangan lahan. Kami akan meratakannya menggunakan peralatan yang tersedia,” tambah Dadi.

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menekankan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan komponen penting dari komitmen pemerintah untuk mengatasi kemiskinan melalui pendidikan.

Ia menyoroti bahwa Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan pentingnya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang bertujuan untuk mewujudkan amanat Pasal 34, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi angka kemiskinan.

“Salah satu prioritas utama adalah pengentasan kemiskinan,” tegas Agus Jabo.

Agus Jabo juga menekankan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat adalah program yang dirancang khusus untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama yang termasuk dalam Desil 1 dan 2 menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Anak-anak yang berada di atas Desil 1 dan Desil 2 tidak diperbolehkan. Tujuan utamanya adalah untuk memutus rantai kemiskinan,” ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, Agus Jabo menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan keberhasilan program Sekolah Rakyat. Ini bukan hanya soal memberikan akses pendidikan, tetapi juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang, dan mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang kurang beruntung.

Exit mobile version