Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 diselenggarakan di Jawa Timur dengan tujuan untuk memperkuat dan mengembangkan ekonomi serta keuangan syariah secara berkelanjutan. Bank Indonesia menggarisbawahi bahwa acara ini lebih dari sekadar pameran dan transaksi; ini adalah platform yang menghubungkan pelaku usaha, lembaga keuangan, pemerintah, pesantren, dan masyarakat umum.
Acara FESyar Regional Jawa 2026 akan berlangsung dari 25 hingga 27 September 2026 di Grand City Convention and Exhibition, Surabaya. Dengan tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital,” festival ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi dalam mempercepat pertumbuhan sektor ini.
Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menekankan bahwa FESyar Regional Jawa telah menjadi agenda tahunan yang dilaksanakan untuk ke-13 kalinya di Jawa Timur. Ia menilai bahwa wilayah ini memiliki peranan yang signifikan dalam perkembangan ekonomi syariah, sehingga pemilihan tempat penyelenggaraan festival tetap di Jawa Timur adalah keputusan yang tepat.
Awalnya, konsep FESyar berkembang di Jawa Timur sebelum akhirnya diusulkan untuk diperluas ke tingkat nasional melalui Indonesia Sharia Economic and Financial Festival (ISEF). Hal ini menunjukkan bahwa inisiatif di tingkat regional dapat memberikan pengaruh yang lebih luas bagi perkembangan ekonomi syariah di seluruh Indonesia.
Destry juga mengungkapkan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi besar yang tidak hanya berfokus pada masyarakat Muslim, tetapi juga menyajikan nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh semua kalangan. Pendekatan ini membuka peluang bagi setiap segmen masyarakat untuk terlibat dalam ekonomi syariah.
Dalam sambutannya di acara pembukaan FESyar Regional Jawa 2026, Destry menyatakan, “Jika kita berbicara tentang ekonomi dan keuangan syariah, kita tidak bisa mengabaikan populasi Muslim yang mencapai sekitar 2 miliar di seluruh dunia. Ini adalah pasar yang sangat luas.” Pernyataan ini mencerminkan keyakinannya akan potensi pertumbuhan ekonomi syariah yang signifikan.
Menurut Destry, prinsip-prinsip ekonomi syariah mengandung tiga nilai inti, yaitu inklusivitas, keberlanjutan, dan keadilan.
“Inklusivitas menjadi aspek pertama yang harus diperhatikan. Ekonomi syariah seharusnya dapat membuka kesempatan bagi semua segmen masyarakat,” ujarnya.
Aspek keberlanjutan lingkungan juga menjadi perhatian penting dalam pengembangan ekonomi syariah, di mana hubungan ekonomi yang adil antara semua pihak harus dijunjung tinggi. Ini penting agar semua pihak merasa diuntungkan dan terlibat dalam ekosistem yang sehat.
Destry menambahkan bahwa potensi industri halal global diperkirakan mencapai sekitar 2,6 triliun dolar AS pada tahun 2024. Indonesia, sebagai salah satu negara dengan ekosistem ekonomi syariah yang besar, masih memiliki sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan untuk memaksimalkan potensi tersebut.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperkenalkan produk dan layanan berbasis syariah, tetapi juga berfungsi sebagai platform edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya ekonomi syariah dalam konteks yang lebih luas. Dengan melibatkan berbagai stakeholder, diharapkan FESyar dapat mendorong inovasi dan kolaborasi yang berkelanjutan.
Dengan demikian, FESyar Regional Jawa 2026 menjadi momentum penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi UMKM dan pesantren, serta memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi global.

