Site icon Judal Jadul

Danantara Siapkan Dividen Rp 120 Triliun untuk Kas Negara, Purbaya: Keuntungan Fiskal Terjamin

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan untuk menyetorkan dividen dari Danantara ke kas negara sebesar Rp 120 triliun pada tahun ini.

Purbaya menambahkan bahwa keputusan tersebut telah dibahas secara mendalam dengan CEO Danantara, Rosan Roeslani. Saat ini, mereka hanya menunggu proses transfer dana tersebut untuk segera dilakukan.

“Pembahasan sudah dilakukan dan keputusan sudah diambil. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk mengirimkan sekitar Rp 120 triliun, sesuai keputusan Presiden,” jelas Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Setoran ini dianggap Purbaya sebagai sinyal positif bagi sektor fiskal negara. Jumlah dividen yang disetorkan tahun ini bahkan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu, yang hanya mencapai Rp 90 triliun.

“Ini adalah kabar baik, karena artinya setoran dividennya meningkat. Saya tidak merasa rugi, pemerintah pun tidak merasa dirugikan. Pendapatan negara justru bertambah,” tambahnya.

Meski demikian, Purbaya mengakui bahwa ia belum dapat memastikan apakah setoran dividen dengan jumlah yang sama akan terjadi lagi pada tahun depan, mengingat belum ada diskusi yang dilakukan mengenai hal tersebut.

Dia menekankan bahwa keputusan mengenai hal ini akan sepenuhnya ditentukan oleh Presiden Prabowo di masa mendatang.

Purbaya juga menjelaskan bahwa dividen sebesar Rp 120 triliun dari Danantara ini akan dimasukkan ke dalam kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Tentunya semua ini tergantung pada kebijakan dari Pak Presiden. Namun yang jelas, ini merupakan perkembangan yang positif. Keuntungan Danantara meningkat, dan secara tidak langsung, fiskal negara juga diuntungkan,” tutupnya.

Exit mobile version