bisnis

Bahlil Restui Penjualan Minyak Sumur Rakyat Aceh, Berikut Perusahaan Pembelinya

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, telah memberikan lampu hijau untuk kolaborasi penjualan hasil produksi sumur minyak rakyat di Aceh kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Keputusan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pengelolaan sumber daya minyak di daerah tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menko Bahlil dalam acara Rapat Kerja Nasional Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) yang berlangsung di Jakarta, pada hari Senin, 12 Oktober 2026.

Bahlil, yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengungkapkan bahwa izin ini mencakup sejumlah sumur minyak rakyat yang beroperasi di wilayah Sumatera dan Jawa. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memaksimalkan potensi sumber daya alam yang ada.

“Saya baru saja menandatangani izin untuk sumur-sumur minyak di Aceh,” kata Bahlil, menegaskan dukungannya terhadap industri minyak rakyat yang berkembang.

Sebagai Menteri ESDM, Bahlil percaya bahwa peningkatan produksi minyak dari sumur rakyat akan berkontribusi signifikan terhadap peningkatan lifting minyak nasional.

Lebih jauh, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan sumur minyak rakyat, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka.

Proses izin penjualan hasil produksi kepada KKKS merupakan bagian dari mekanisme kerja sama yang telah dirancang untuk memaksimalkan produksi dari sumur minyak rakyat.

Bahlil mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan energi besar, termasuk Pertamina dan Medco, telah menunjukkan minat untuk menjalin kerja sama dengan pengelola sumur rakyat, menunjukkan adanya dukungan dari sektor swasta.

Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur tata cara kerja sama dalam pengelolaan wilayah kerja untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi di Indonesia.

Pada hari Jumat, 2 Oktober, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di bawah pengawasan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah menandatangani tiga perjanjian kerja sama (PKS) untuk pembelian hasil produksi dari sumur minyak masyarakat yang berada dalam wilayah kerja di Aceh.

Tiga PKS tersebut ditandatangani antara KKKS di wilayah kerja Aceh dengan koperasi atau UMKM pengelola sumur minyak rakyat. Di antaranya adalah Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energy yang berkolaborasi dengan PT Pema Global Energy (PGE), serta Koperasi Produsen Tata Seuramo Peureulak yang menjalin kerja sama dengan PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) melalui PT Medco E&P Malaka.

Kepala BPMA, Mawardi Nur, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama produksi sumur minyak masyarakat di dua wilayah kerja, yaitu Blok A di Aceh Timur dan Blok B di Aceh Utara.

Mawardi juga menambahkan bahwa ia menerima arahan dari Menteri ESDM untuk terus meningkatkan lifting minyak dan gas bumi di Aceh. Arahan ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan energi nasional.

Related Articles

Back to top button
kpkgg