Site icon Judal Jadul

Aktivis Disiram Air Keras, Pigai Serukan Penuntasan Kasus Premanisme Secara Menyeluruh

Jakarta – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengungkapkan kecaman yang mendalam terhadap tindakan kekerasan yang menimpa Andri Yunus, aktivis sekaligus Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Pigai menegaskan bahwa keberadaan premanisme di Indonesia tidak dapat dibiarkan terus berkembang.

“Saya sudah menegaskan bahwa kita tidak boleh membiarkan premanisme tumbuh di negara ini,” ujar Pigai kepada wartawan di Jakarta, pada Sabtu, 14 Maret 2026.

Ia mengemukakan bahwa perbedaan pendapat seharusnya diselesaikan melalui dialog serta mekanisme demokrasi yang sehat, bukan dengan tindakan kekerasan.

Menurutnya, demokrasi di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang positif. Ia menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk kekerasan, baik terhadap aktivis maupun masyarakat sipil.

“Negara ini besar berkat adanya komunitas masyarakat sipil. Mereka berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.

Sebagai wakil pemerintah, Pigai menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak terulang. Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini.

“Saya meminta kepolisian bekerja serius untuk mengusut tuntas agar keluarga korban mendapatkan keadilan. Hukum harus hadir untuk negara dan bangsa,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan dalam proses penanganan kasus ini. Pigai juga membuka kemungkinan untuk menjenguk korban.

“Untuk pendampingan dan pengawasan, kami pasti akan melaksanakannya. Mengenai kunjungan, tentu saja bisa. Kami akan memastikan terlebih dahulu di mana korban dirawat, apakah masih di rumah sakit atau sudah pulang,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada malam hari, 12 Maret 2026.

Peristiwa tersebut kini tengah dalam proses penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi memastikan bahwa korban telah mendapatkan perawatan medis setelah insiden tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengonfirmasi terjadinya penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis tersebut.

“Kami membenarkan adanya kejadian dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang individu di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat ini, korban sudah mendapatkan penanganan medis di RSCM,” kata Budi dalam keterangannya pada Jumat, 13 Maret 2026.

Exit mobile version