Kesejahteraan Guru Terabaikan Akibat Program MBG? Simak Penjelasan Seskab Teddy

Jakarta – Kesejahteraan guru belakangan ini menjadi sorotan, terutama terkait dampak dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga mengurangi anggaran pendidikan. Isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik mengenai seberapa jauh perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mereka.
Menanggapi isu yang berkembang, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menjelaskan bahwa pengelolaan guru honorer berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah. Sementara itu, pemerintah pusat memberikan insentif tambahan kepada para guru honorer sebagai bentuk dukungan.
“Ada anggapan bahwa perhatian terhadap guru kurang. Namun, ada tiga hal penting yang perlu dicatat. Pertama, mengenai status guru honorer. Saya ingin menegaskan bahwa kewenangan atas mereka ada di pemerintah daerah. Namun, pemerintah pusat memberikan insentif sebagai tambahan, bukan sebagai gaji,” ungkap Seskab Teddy saat berbincang dengan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 27 Februari 2026.
Teddy menjelaskan bahwa insentif untuk guru honorer telah mengalami peningkatan menjadi Rp400 ribu sejak masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Dia menambahkan bahwa selama dua dekade terakhir, insentif tersebut tidak mengalami kenaikan sama sekali.
“Yang perlu dicermati adalah bahwa insentif ini baru mengalami kenaikan setelah 20 tahun stagnan. Sejak tahun 2005 sampai 2025, insentif ini berlanjut, namun baru di tahun lalu terjadi peningkatan menjadi Rp400 ribu. Bayangkan, selama dua puluh tahun tidak ada perubahan,” lanjutnya.
Selain itu, Teddy mengungkapkan bahwa pemerintah juga telah meningkatkan tunjangan bagi guru non-ASN menjadi Rp2 juta. Kebijakan ini juga mengubah cara pemberian tunjangan, yang kini langsung disalurkan kepada guru tanpa melalui transfer ke daerah.
“Ada tunjangan untuk guru non-ASN yang dulunya Rp1,5 juta, kini telah meningkat menjadi Rp2 juta. Yang lebih signifikan adalah pemberian tunjangan honor ini dilakukan langsung kepada guru, bukan lagi melalui pemerintah daerah,” jelas Teddy.
Kebijakan ini, menurut Teddy, telah dirasakan manfaatnya oleh semua guru non-ASN, sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru.
“Dulu, guru-guru harus menunggu hingga tiga bulan untuk menerima tunjangan, tetapi tahun lalu Presiden menginstruksikan agar pembayaran dilakukan setiap bulan langsung kepada guru, dan ini sudah diterapkan,” tambahnya.
Lebih jauh, semua kebijakan dan arahan dari Presiden Prabowo diintegrasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dasar dan Menengah. Teddy menegaskan kembali bahwa tidak ada program pendidikan yang dikurangi atau tidak berjalan akibat adanya program MBG.
Dengan demikian, pernyataan dari Seskab Teddy Indra Wijaya menjelaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan guru, meskipun terdapat tantangan akibat program-program lain. Ini menunjukkan bahwa perhatian terhadap kesejahteraan guru tidak terabaikan dan tetap menjadi prioritas.



